Prusyariah
Prudential Syariah (Prusyariah)
Dalam kehidupan ini kita melalui fase kehidupan sebagai berikut:
1. Masa Kerja Produktif
Prestasi gemilang dan keberhasilan usaha adalah tujuan Anda di masa kerja produktif
2. Pernikahan
Pernikahan yang berkah, salah satu saat penting dalam hidup
yang Anda dambakan
3. Kelahiran Anak
Kehadiran buah hati Anda, titipan Allah SWT, adalah
kebahagiaan yang tidak ternilai
4. Pendidikan Anak
Pendidikan buah hati Anda mewujudkan impian hari depan mereka
5. Masa Pensiun
Nikmati masa pensiun Anda yang telah Anda persiapkan
sejak dini
Fase-fase tersebut bisa kita jalani melalui perencanaan yang baik dan usaha yang baik juga tentunya, Namun dalam proses mencapai dan menjalani fase-fase di atas terdapat resiko-resiko (ketidakpastian) yang mungkin kita hadapi, seperti sakit kritis, kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap dan total, bahkan meninggal. Meninggal dunia adalah hal yang pasti hanya saja kita tidak tahu kapan itu akan terjadi.
“Manusia hanya bisa berencana Allah yang menentukan. Sebagai perencana yang baik tentunya harus memikirkan satu pelindung yang bisa meminimalkan kerugian atas resiko-resiko (ketidakpastian) seperti tersebut diatas. Perlindungan tersebut bisa melalui Asuransi.
sebagai orang Islam tentunya menginginkan segala yang kita jalani sesuai dengan syariah Islam agar apa yang kita jalani diberkahi Allah.
Dewan Syariah Nasional (DSN)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan asuransi yang berdasarkan Syariah Islam dengan mengeluarkan Fatwa NO: 21/DSN-MUI/X/2001, tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
Apa itu Asuransi Syariah ?
Berdasarkan fatwa MUI-DSN “Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”
Apakah PRUsyariah?
Produk asuransi Prudential Indonesia yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account (PAA) dan PRUlink syariah investor account. Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
PRUlink syariah investor account (PIA)
PRUlink syariah investor account (PIA Syariah) merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi syariah yang memungkinkan tingkat pengembalian investasi yang baik di jangka panjang, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
Manfaat
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Pada PIA pemegang polis tidak diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan (riders)
PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah)
Produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu.
Manfaat
- Memberikan santunan meninggal dunia (Death Benefit) atau cacat total dan tetap (Total and Permanent Disability) sebesar uang pertanggungan.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan (riders).
- Anda bisa menggunakan cuti kontribusi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar kontribusi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah assurance account
PRUcrisis cover syariah 34
Jika Anda didiagnosa menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis. (*Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis). kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan yang akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan akan dibayarkan tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
Manfaat
PRUmultiple crisis cover
Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 kondisi kritis maka uang pertanggungan PRUmultiple crisis cover akan dibayarkan dan tidak akan mengurangi uang pertanggungan dasar.
Dapat mengajukan klaim kondisi kritis lebih dari satu kali dengan maksimal 3 kali untuk 3 kondisi kritis yang berbeda.
Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUcrisis income syariah
Jika Anda didiagnosa menderita salah satu dari 33 kondisi kritis*, maka akan mendapatkan pendapatan tahunan sebesar uang pertanggungan PRUcrisis income.
Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan ulang tahun ke 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa asuransi PRUlink term.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical syariah 75
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun.
Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
Memberikan manfaat pembayaran biaya-biaya saat menjalani perawatan seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis, aneka biaya perawatan Rumah sakit.
Memberikan manfaat kepada Anda sebelum dan setelah rawat inap.
Memberkan manfaat rawat jalan seperti rawat jalan darurat karena kecelakaan, perawatan kanker dan perawatan cuci darah (dialysis).
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.
PRUpayor syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUwaiver syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Masa pertanggungan dapat dipilih yaitu sampai usia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUsyariah early stage crisis cover
Manfaat Utama
Tahap Awal
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Tahap Menengah
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 13 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Tahap Lanjut
100% Uang Pertanggungan atau sisa Uang Pertanggungan (jika manfaat pada Tahap Awal sudah dibayarkan sebelumnya) akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
Manfaat Tambahan
Selain perlindungan terhadap kondisi kritis, PRUsyariah early stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan terhadap 3 kondisi kritis tambahan, yakni angioplasti, komplikasi diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
PRUjuvenile syariah crisis cover
Pertama di Indonesia, asuransi tambahan yang memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan.
Perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain.
100% Uang Pertanggungan yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan produk asuransi dasar.
Baik pada PRUlink syariah assurance account (PAA) dan PRUlink syariah investor account Anda dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
Adapun pilihan investasi dan profil risiko nya adalah sebagi berikut:
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund Investasi saham, risiko tinggi
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund Investasi seimbang, risiko sedang
PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund Investasi deposito, obligasi, risiko sedang
Dewan Pengawas Syariah Prudential beranggotakan:
Dr. H. Anwar Ibrahim (Ketua)
H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA (Anggota)
Sumber :
– FA_PSAA_BOOKLET-JUNE12
– Pru Fast Start_Des12